Dalam Instansi Pemerintahan, khususnya di sebuah daerah/wilayah penyusunan renstra dan renja sangat diperlukan. Bidang penyusunan Rencana Strategis (Renstra) dan Rencana Kinerja (Renja) menjadi bagian penting dari sebuah Organisasi Perangkat daerah (OPD). Renstra memuat visi, misi, tujuan, sasaran, kebijakan, dan program kerja. Sedangkan Renja menafsirkan Renstra dan menentukan rencana kerja agar sasaran dan target dapat tercapai dengan baik dan tepat waktu. Renstra OPD adalah dokumen perencanaan OPD untuk periode lima (5) tahun, yang memuat visi, misi, tujuan, strategi, kebijakan, program, dan kegiatan pembangunan yang disusun sesuai dengan tugas dan fungsi OPD serta berpedoman kepada RPJM Daerah dan bersifat indikatif. Renja OPD adalah dokumen perencanaan OPD untuk periode satu (1) tahun, yang memuat kebijakan, program, dan kegiatan pembangunan baik yang dilaksanakan langsung oleh pemerintah daerah maupun yang ditempuh dengan mendorong partisipasi masyarakat.
TARGET PELATIHAN
Setelah mengikuti pelatihan ini peserta diharapkan dapat :
- Mengatur manajemen waktu dengan tepat.
- Mempelajari dan menentukan tingkat kinerja yang diinginkan dengan sasaran yang ingin dicapai
- Menentukan tingkat kinerja dengan mempertimbangkan tahapan pelaksanaan program.
- Mempertimbangkan target dan kemampuan yang sesuai.
MATERI PELATIHAN
- Tata cara dan strategi penyusunan Renstra
- Kebijakan dan tupoksi dalam OPD
- Proses, manfaat dan prasyarat Renja
- Menentukan Tahapan, sasaran, indikator sasaran kerja
- Strategi Renja, analisis lingkungan, dan evaluasi kinerja OPD
WAKTU PELATIHAN
Pelatihan berlangsung selama 2 hingga 3 hari dengan peserta minimal 4 orang.
JADWAL PELATIHAN 2023
No | Tanggal | Keterangan |
1 | 28 – 29 Agustus 2023 | Minimal 4 peserta |
2 | 21 – 23 September 2023 | Minimal 4 peserta |
3 | 04 – 05 Oktober 2023 | Minimal 4 peserta |
4 | 23 – 24 November 2023 | Minimal 4 peserta |
5 | 18 – 19 Desember 2023 | Minimal 4 peserta |