Pelatihan Manajemen Pra Bencana adalah bentuk pelatihan yang mengedepankan tentang Langkah yang dilakukan dalam menghadapi bencana. Dimana Manajemen Bencana adalah kegiatan-kegiatan yang dilakukan untuk mengendalikan bencana dan keadaan daruat, sekaligus memberikan kerangka kerja untuk menolong masyarakat dalam keadaan beresiko tinggi agar dapt menghindari ataupun pulih dari dampak bencana. Salah satu hal penting adalah adanya Rencana Penanggulangan Bencana (RPB) sebagai salah satu komponen kegiatan Pra Bencana, yang meliputi perencanaan penanggulangan bencana, pengurangan risiko bencana, pencegahan, koordinasi antar-sektor, analisis resiko bencana, pendidikan dan pelatihan, dsb.
Penyusunan RPB yang dilakukan pada tahap pra bencana meliputi :
(a) Pencegahan bencana,
(b) Pendidikan dan pelatihan,
(c) Perencanaan penanggulangan bencana,
(d) Pengurangan risiko bencana,
(e) Persyaratan standar teknis penganggulangan bencana, dan
(f) Persyaratan analisis risiko bencana.
Berdasarkan Undang-Undang No. 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana mengamanatkan agar setiap daerah dalam upaya penanggulangan bencana harus mempunyai perencanaan penanggulangan bencana.
TARGET PELATIHAN
Setelah mengikuti kegiatan ini, diharapkan peserta :
- Mampu Menyusun Standar Kompetensi Manajerial Di Lingkungannya.
- Mampu Meningkatkan Pengetahuan Tentang Standard Kompetensi Jabatan Di Jajaran PNS.
MATERI PELATIHAN
- Manajemen penanggulangan bencana
- Proses perencanaan penanggulangan bencana Tipe RPB
- Jenis dan produk perencanaan penanggulangan bencana.
- Kebutuhan data penyusuanan RPB
WAKTU PELATIHAN
Pelatihan berlangsung selama 3 hingga 4 hari dengan peserta minimal 4 orang.
Top of Form
JADWAL PELATIHAN 2023
No | Tanggal | Keterangan |
1 | 28 – 29 Agustus 2023 | Minimal 4 peserta |
2 | 21 – 23 September 2023 | Minimal 4 peserta |
3 | 04 – 05 Oktober 2023 | Minimal 4 peserta |
4 | 23 – 24 November 2023 | Minimal 4 peserta |
5 | 18 – 19 Desember 2023 | Minimal 4 peserta |