Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) merupakan instrumen yang digunakan oleh instansi pemerintah untuk memenuhi kewajiban dalam mempertanggungjawabkan keberhasilan maupun kegagalan pelaksanaan misi organisasi. Sistem ini terdiri dari beberapa komponen yang saling terintegrasi, meliputi perencanaan strategis, perencanaan kinerja, pengukuran kinerja, serta pelaporan kinerja.
Dalam upaya mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan yang efektif, efisien, bersih, dan bertanggung jawab, serta memperkuat akuntabilitas kinerja sebagai bentuk pertanggungjawaban atas pencapaian misi dan tujuan instansi, dikembangkan media pelaporan berupa Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (LAKIP). LAKIP juga menjadi bagian penting dalam mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan yang baik (good governance).
Materi Pelatihan:
- Tugas, fungsi, tujuan, dan sasaran organisasi
- Strategi, arah kebijakan, program dan kegiatan, serta perencanaan dan perjanjian kinerja
- Konsep dan penerapan akuntabilitas kinerja
- Evaluasi dan analisis akuntabilitas kinerja
Target Pelatihan:
- Peserta memahami kebijakan terkait penyusunan LAKIP
- Peserta mampu menyusun LAKIP sesuai dengan pedoman yang berlaku
- Peserta mampu melakukan evaluasi dan analisis terhadap akuntabilitas kinerja
Durasi Pelatihan:
Pelatihan dilaksanakan selama 3 (tiga) hari.
